Plagiat dalam Internet
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang
lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri,
misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan. Pelaku
plagiat disebut sebagai plagiator. Singkat kata, plagiat adalah pencurian karangan milik orang lain.
A. Fenomena Plagiat dalam Internet
Dewasa
ini, teknologi sudah semakin berkembang. Tidak dapat dipungkiri bahwa
masyarakat masa kini memiliki kebebasan dalam mengakses internet. Adanya
kebebasan dalam mengakses internet ini menimbulkan banyak fenomena, salah
satunya adalah terjadinya plagiat di Internet. Terlalu banyak aktiviti plagiat
yang boleh dilakukan menerusi Internet. Antara aktiviti plagiat ini kebiasaanya
melibatkan teks, perisian komputer, animasi – tidak kira dalam bentuk video,
audio, grafik dan sebagainya. Terdapat juga aktiviti plagiat di mana teks
daripada artikel, buku, blog, wikipedia dan jurnal ditiru. Beribu-ribu hasil
carian seperti artikel, data dan gambar boleh didapati dengan hanya menaip kata
kunci dan melakukan satu carian yang mudah. Hasil carian diperoleh dalam masa
beberapa saat sahaja. Hasil carian kemudiannya boleh di salin tampal
(copy-paste), di muat turun ke dalam komputer sendiri malahan ada yang sanggup
bertindak lebih jauh lagi – dengan membayar bagi mendapatkan salinan karya
tersebut.
Menurut
wikipedia, terdapat 7 aktiviti yang boleh digolongkan sebagai tindakan plagiat:
1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan anda sendiri
2. Mengakui idea orang lain sebagai idea anda sendiri
3. Mengakui penyelidikan, data dan uji kaji orang lain sebagai
kepunyaan anda sendiri
4. Mengakui karya kelompok orang lain sebagai hasil anda
sendiri
5. Menyajikan tulisan yang sama pada masa yang lain tanpa
menyebut asal-usulnya (karya asal)
6. Menyalin, meringkas dan menulis semula perkataan, ayat atau
idea yang diperoleh daripada sumber lain dan menulis semula mengikut kefahaman
anda sendiri.
7. Melakukan terjemahan bahasa tanpa menyatakan sumber asal
terjemahan tersebut
Terdapat
beberapa faktor penyebab mengapa seseorang itu melakukan plagiat. Antaranya
seperti yang berikut:
1. Kesuntukan masa dan tiada idea dalam menyiapkan sesuatu
tugasan
2. Tiada kemahiran dalam melakukan penyelidikan
3. Sikap mereka yang melakukan plagiat itu sendiri
4. Kurang pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak
cipta.
B.
Sejarah Munculnya Plagiat dalam Internet
Menurut petunjuk teknis pencegahan plagiat UPI yang mengutip
dari http://www.u.arizona.edu/~rlo/482/plagiarism.pdf tiga jenis tindakan
plagiat :
- Menggunakan kata-kata orang lain secara persis tanpa
membubuhkan tanda kutip beserta rujukannya.
- Menggunakan kata-kata orang lain, tetapi mengubah beberapa di
antara kata-kata itu atau menyusunnya kembali walaupun sumbernya disebutkan.
- Meringkas atau memparafrase kata-kata orang lain tanpa
mencantumkan rujukannya.
Sementara itu, Barnbaum (n.d) dari Valdosta State University,
menggolongkan plagiat menjadi lima jenis, yaitu:
- “Copy-paste”, dalam arti mengambil kalimat atau frase orang
lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan sumbernya.
- “Word-switch”, mengambil kalimat atau frase orang lain dengan
mengubah struktur kalimat atau kosakatanya.
- “Style”, dalam arti mengikuti artikel sumber kata demi kata
dan kalimat demi kalimat.
- “Metafora”, dalam arti menggunakan metafora orang lain tanpa
menyebutkan sumbernya.
- “Gagasan”, dalam arti mengambil gagasan, pikiran atau
pendapat orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
Ireton (n.d) melihat tindakan plagiat dari sudut pandang
berbeda. Sarjana itu menggolongkan plagiat menjadi;
- Plagiat kata-kata, yaitu menggunakan kata-kata orang lain
sama persis tanpa menyebutkan sumbernya.
- Plagiat struktur, yaitu menggunakan kata-kata orang lain
dengan mengubah konstruksi kalimat, pilihan kata walaupun dengan memberikan
rujukan.
- Plagiat gagasan, yaitu menyajikan gagasan orang lain dengan
bahasa sendiri tanpa menyebutkan sumbernya.
- Plagiat kepenulisan, yaitu mengumpulkan replika atau tiruan
karya orang lain atau mengumpulkan artikel yang diperoleh dari Internet atau
dari teman.
- Autoplagiat, yaitu menggunakan tugas yang sama untuk dua mata
kuliah yang berbeda atau mengambil pikiran sendiri yang telah dikemukakan dalam
naskah yang telah diterbitkan tanpa menyebutkan sumbernya.
C. Elemen Plagiat
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar
Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. Menggolongkan hal-hal berikut sebagai
tindakan plagiarism:
a. Mengakui tulisan orang lain sebagai
tulisan sendiri.
b. Mengakui
gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri.
c. Mengakui temuan orang lain sebagai
kepunyaan sendiri.
d. Mengakui
karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri.
e. Menyajikan
tulisan yang sama dalam kesepakatan yang berbeda tanpa menyebutkan
asal-usulnya.
f. Meringkas
dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya.
g. Meringkas
dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan
pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
D. Isu-isu Global yang Berkaitan dengan Plagiat dalam Internet
Dalam menjabarkan mengenai isu-isu global yang berkaitan dengan
plagiat dalam internet, penulis mengambil contoh dari sebuah peristiwa nyata
yang terjadi di Negara Jerman tentang bagaimana plagiarisme dilakukan oleh
orang yang dipandang berpendidikan dan terhormat. (Baca: Menhan Jerman
Mundur Karena Plagiarism http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2011/03/110301_guttenberg.shtml)).
SUMBER REFERENSI:
http://mayakholkiyah.blogspot.com/2013/11/plagiat-dalam-internet-seks-dalam.html
http://ezonkpsi.blogspot.com/2013/12/fenomena-fenomena-berkaitan-dengan.html