Rabu, 19 Oktober 2016

TUGAS 1. PSIKOLOGI & TEKNOLOGI INTERNET

Plagiat dalam Internet


Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. Singkat kata, plagiat adalah pencurian karangan milik orang lain. 

A. Fenomena Plagiat dalam Internet

Dewasa ini, teknologi sudah semakin berkembang. Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat masa kini memiliki kebebasan dalam mengakses internet. Adanya kebebasan dalam mengakses internet ini menimbulkan banyak fenomena, salah satunya adalah terjadinya plagiat di Internet. Terlalu banyak aktiviti plagiat yang boleh dilakukan menerusi Internet. Antara aktiviti plagiat ini kebiasaanya melibatkan teks, perisian komputer, animasi – tidak kira dalam bentuk video, audio, grafik dan sebagainya. Terdapat juga aktiviti plagiat di mana teks daripada artikel, buku, blog, wikipedia dan jurnal ditiru. Beribu-ribu hasil carian seperti artikel, data dan gambar boleh didapati dengan hanya menaip kata kunci dan melakukan satu carian yang mudah. Hasil carian diperoleh dalam masa beberapa saat sahaja. Hasil carian kemudiannya boleh di salin tampal (copy-paste), di muat turun ke dalam komputer sendiri malahan ada yang sanggup bertindak lebih jauh lagi – dengan membayar bagi mendapatkan salinan karya tersebut.

Menurut wikipedia, terdapat 7 aktiviti yang boleh digolongkan sebagai tindakan plagiat:
     1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan anda sendiri
      2. Mengakui idea orang lain sebagai idea anda sendiri
      3. Mengakui penyelidikan, data dan uji kaji orang lain sebagai kepunyaan anda sendiri
      4. Mengakui karya kelompok orang lain sebagai hasil anda sendiri
     5. Menyajikan tulisan yang sama pada masa yang lain tanpa menyebut asal-usulnya (karya asal)
    6. Menyalin, meringkas dan menulis semula perkataan, ayat atau idea yang diperoleh daripada sumber lain dan menulis semula mengikut kefahaman anda sendiri.
        7. Melakukan terjemahan bahasa tanpa menyatakan sumber asal terjemahan tersebut

Terdapat beberapa faktor penyebab mengapa seseorang itu melakukan plagiat. Antaranya seperti yang berikut:
      1. Kesuntukan masa dan tiada idea dalam menyiapkan sesuatu tugasan
      2. Tiada kemahiran dalam melakukan penyelidikan
      3. Sikap mereka yang melakukan plagiat itu sendiri
      4. Kurang pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak cipta.
   
      B. Sejarah Munculnya Plagiat dalam Internet

Menurut petunjuk teknis pencegahan plagiat UPI yang mengutip dari http://www.u.arizona.edu/~rlo/482/plagiarism.pdf tiga jenis tindakan plagiat :

  •    Menggunakan kata-kata orang lain secara persis tanpa membubuhkan tanda kutip beserta rujukannya.
  •        Menggunakan kata-kata orang lain, tetapi mengubah beberapa di antara kata-kata itu atau menyusunnya kembali walaupun sumbernya disebutkan.
  •            Meringkas atau memparafrase kata-kata orang lain tanpa mencantumkan rujukannya.

Sementara itu, Barnbaum (n.d) dari Valdosta State University, menggolongkan plagiat menjadi lima jenis, yaitu:

  •     “Copy-paste”, dalam arti mengambil kalimat atau frase orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan sumbernya.
  •   “Word-switch”, mengambil kalimat atau frase orang lain dengan mengubah struktur kalimat atau kosakatanya.
  •         “Style”, dalam arti mengikuti artikel sumber kata demi kata dan kalimat demi kalimat.
  •   “Metafora”, dalam arti menggunakan metafora orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
  •    “Gagasan”, dalam arti mengambil gagasan, pikiran atau pendapat orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
Ireton (n.d) melihat tindakan plagiat dari sudut pandang berbeda. Sarjana itu menggolongkan plagiat menjadi;

  •   Plagiat kata-kata, yaitu menggunakan kata-kata orang lain sama persis tanpa menyebutkan sumbernya.
  •           Plagiat struktur, yaitu menggunakan kata-kata orang lain dengan mengubah konstruksi kalimat, pilihan kata walaupun dengan memberikan rujukan.
  •     Plagiat gagasan, yaitu menyajikan gagasan orang lain dengan bahasa sendiri tanpa menyebutkan sumbernya.
  •     Plagiat kepenulisan, yaitu mengumpulkan replika atau tiruan karya orang lain atau mengumpulkan artikel yang diperoleh dari Internet atau dari teman.
  •          Autoplagiat, yaitu menggunakan tugas yang sama untuk dua mata kuliah yang berbeda atau mengambil pikiran sendiri yang telah dikemukakan dalam naskah yang telah diterbitkan tanpa menyebutkan sumbernya.

C. Elemen Plagiat

Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. Menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarism:
a. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.
b. Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri.
c. Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri.
d. Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri.
e. Menyajikan tulisan yang sama dalam kesepakatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya.
f. Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya.
g.  Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.


D. Isu-isu Global yang Berkaitan dengan Plagiat dalam Internet

Dalam menjabarkan mengenai isu-isu global yang berkaitan dengan plagiat dalam internet, penulis mengambil contoh dari sebuah peristiwa nyata yang terjadi di Negara Jerman tentang bagaimana plagiarisme dilakukan oleh orang yang dipandang berpendidikan dan terhormat. (Baca: Menhan Jerman Mundur Karena Plagiarism http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2011/03/110301_guttenberg.shtml)).







SUMBER REFERENSI:
http://mayakholkiyah.blogspot.com/2013/11/plagiat-dalam-internet-seks-dalam.html
http://ezonkpsi.blogspot.com/2013/12/fenomena-fenomena-berkaitan-dengan.html