Minggu, 12 November 2017

TUGAS SOFTSKILL II [KELAS 3PA05]

Anak Berbakat


        Anak berbakat (Depdiknas, 2001b) ialah mereka yang mempunyai taraf intelegensi atau IQ diatas 140, atau mereka yang oleh psikolog dan/atau guru diidentifikasikan sebagai peserta didik yang telah mencapai prestasi yang memuaskan, dan memiliki kemampuan intelektual umum yang berfungsi pada taraf cerdas, dan keterikatan terhadap tugas yang tergolong baik serta kreativitas yang memadai.
        Menurut pengertian di atas, beberapa sekolah kemudian mengadakan program khusus bagi anak anak berbakat, seperti program percepatan belajar. Namun, anak berbakat tidaklah hanya dalam pengertian yang demikian. Menurut United States Office of Education (1997), anak berbakat ialah mereka yang diidentifikasikan oleh orang-orang yang berkualifikasi profesional memiliki kemampuan luar biasa, mampu berprestasi tinggi. Anak-anak ini membutuhkan program pendidikan yang diferensiasi dan atau pelayanan di luar jangkauan program sekolah reguler agar dapat merealisasikan kontribusi dirinya maupun masyarakat.
          Untuk lebih memahami apa itu anak berbakat, berikut adalah ciri-ciri dari anak berbakat itu sendiri (Balitbangditbud, 1986 dalam Hawadi 2002) :
  1. Membaca pada usia lebih muda
  2. Rasa ingin tahu yang kuat
  3. Minat luas dan banyak kegemaran
  4. Dapat bekerja sendiri
  5. Pengamatan yang tajam
  6. Senang mencoba hal-hal baru
  7. Berpikir kritis
  8. Daya imajinasi yang kuat
  9. Tidak cepat puas dengan prestasinya
  10. Senang memecahkan masalah
  11. Daya abstraksi yang tinggi
  12. Kreatif dan original dalam gagasan
  13. Ingatan yang baik
  14. Perbendaharaan kata
  15. Perilaku terarah pada tujuan
          Menurut definisi yang dikemukakan Joseph Renzulli (1978), anak berbakat memiliki pengertian, “Anak berbakat merupakan satu interaksi diantara tiga sifat dasar manusia yang menyatu ikatan terdiri dari kemampuan umum dengan tingkatnya di atas kemampuan rata- rata, komitmen yang tinggi terhadap tugas dan kreativitas yang tinggi.

  1. High Potential Ability (Kecerdasan Tinggi) Standard yang ditetapkan untuk anak berbakat oleh Diknas tahun 2003 adalah 140 . Kalau hasil tes menunjukkan IQ anak mencapai 140 ke atas, maka anak itu otomatis disebut gifted child. Tetapi kemudian muncul pembagian tertentu untuk anak berbakat dilihat dari IQnya. Keberbakatan ringan (IQ 115 – 129), keberbakatan sedang (IQ 130 – 144), keberbakatan tinggi (IQ 145 ke atas).
  2. Task Commitment adalah sejauh mana tanggung jawab dalam meyelesaikan tugas. Tidak hanya tugas dari sekolah tapi juga tugas di rumah. Task commitment dapat diukur melalui tes tertentu yang hanya boleh dilakukan oleh psikolog. Task commitment ini mencakup tanggung jawab, motivasi, keuletan, kepercayaan diri, memiliki tujuan yang jelas sebelum melakukan sesuatu dan kemandirian.
  3. Kreativitas bisa diartikan sebagai kemampuan untuk menciptakan hal-hal baru atau kemampuan untuk membuat kombinasi-kombinasi baru dari yang sudah ada. Kreativitas dapat dinilai dari 4 hal, produk, pribadi, proses dan pencetus / penghambat. Suatu produk dikatakan kreatif kalau produk itu baru, berbeda dari yang sudah ada, lebih baik dari yang lain dan tentu saja berguna. Sifat pribadi kreatif yang lain adalah terbuka pada hal-hal baru, punya rasa ingin tau yang besar, ulet, mandiri, berani mengambil resiko, berani tampil beda, percaya diri dan humoris.
        Kemudian Barbie dan Renzulli (1975) menyimpulkan implikasi bagi guru mengenai anak berbakat ke dalam poin berikut:
  • Guru perlu memahami diri sendiri, karena anak yang belajar tidak hanya dipengaruhi oleh apa yang dilakukan guru, tetapi juga bagaimana guru melakukannya.
  • Guru perlu memiliki pengertian tentang keterbakatan
  • Guru hendaknya mengusahakan suatu lingkungan belajar sesuai dengan perkembangan yang unggul dari kemampuan-kemampuan anak
  • Guru memberikan tantangan daripada tekanan
  • Guru tidak hanya memperhatikan produk atau hasil belajar siswa, tetapi lebih-lebih proses belajar.
  • Guru lebih baik memberikan umpan balik daripada penilaian harus menyediakan beberapa alternatif strategi belajar
  • Guru hendaknya dapat menciptakan suasana di dalam kelas yang menunjang rasa harga diri anak serta dimana anak merasa aman dan berani mengambil resiko dalam menentukan pendapat dan keputusan.



Sumber:
Semiun, Y. OFM. 2010. Kesehatan Mental 2. Jogjakarta: Penerbit Kanisius.
Reni, Prof. Dr. A. 2010. Menguatkan Bakat Anak. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar